PERUBAHAN MAKNA
2.1 Pendahuluan
Makna kata secara diakronis kemungkinan dapat berubah. Sebuah kata yang pada zaman dahulu bermakna A pada waktu sekarang dapat bermakna B, dan pada suatu waktu kelak mungkin bermakna C atau bahkan bermakna D. Contoh: kata berlayar dulu bermakna perjalanan di laut (air) dengan menggunakan perahu atau kapal yang digerakkan dengan tenaga layar, sekarang bermakna semua tindakan mengarungi lautan atau perairan dengan menggunakan kapal bertenaga mesin, bahkan juga dengan nuklir. Kata sarjana dulu dipakai untuk menyebut semua orang cendikiawan, sekarang dipakai untuk gelar universitas.
Persoalan sekarang, adalah mengapa makna kata itu dapat berubah, apa yang menyebabkan terjadinya perubahan itu, dan bagaimana wujud perubahan itu ?
2.2 Penyebab Perubahan Makna
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan makna pada sebuah kata. Abdul Chaer (1990: 136-145) menjelaskan bahwa faktor-faktor penyebab perubahan makna tersebut antara lain disebabkan oleh perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi, perkembangan sosial dan budaya, perbedaan bidang pemakaian, adanya asosiasi, pertukaran tanggapan indera, perbedaan tanggapan, adanya penyingkatan, dan pengembangan istilah.
2.2.1 Perkembangan dalam Bidang Ilmu dan Teknologi
Perubahan sebuah makna kata dapat disebabkan oleh perkembangan bidang ilmu dan teknologi. Sebuah kata yang asalnya mengandung konsep makna mengenai sesuatu yang sederhana tetap digunakan walaupun konsep makna yang terkandung telah berubah sebagai akibat dari pandangan baru atau teori baru dalam suatu bidang ilmu sebagai akibat perkembangan teknologi.
Sebagai akibat perkembangan bidang keilmuan, kata sastra yang pada awalnya bermakna tulisan atau buku, yang baik isi dan bahasanya berubah makna menjadi karya yang bersifat imajinatif kreatif. Contoh lain pada kata manuskrip yang pada mulanya berarti tulisan tangan sekarang kata tersebut masih digunakan untuk menyebut naskah yang akan dicetak walaupun hampir tidak ada lagi naskah yang ditulis tangan karena sudah ada mesin tulis.
2.2.2 Perkembangan Sosial Budaya
Perubahan makna dapat pula disebabkan oleh perkembangan dalam bidang sosial kemasyarakatan. Dalam hal ini hampir sama dengan apa yang terjadi sebagai akibat perkembangan dalam bidang ilmu dan teknologi. Sebuah kata yang asal mulanya bermakna A lalu berubah menjadi bermakna B atau C. Jadi, bentuk katanya tetap sama, tetapi konsep makna yang dikandungnya sudah berubah. Contoh kata sarjana dahulu menurut bahasa Jawa kuno berarti orang pandai atau cendikiawan, sekarang bermakna orang yang sudah lulus perguruan tinggi. Kata saudara dalam bahasa Sansekerta bermakna seperut atau sekandungan, sekarang digunakan untuk menyebut atau menyapa siapa saja yang dianggap sederajat atau berstatus sosial yang sama. Misalnya dalam kalimat “Kapan Saudara pulang dari Lampung?” atau kalimat “Surat Saudara sudah saya terima”.
Selain kata saudara hampir semua kata atau istilah kekerabatan seperti bapak, ibu, adik, kakak, dan nenek telah pula digunakan sebagai kata sapaan untuk menyebut atau menyapa siapa saja yang pantas disebut adik atau kakak. Bahkan kata bapak atau ibu tidak hanya digunakan untuk menyebut atau menyapa orang yang menurut usianya pantas disebut bapak atau ibu, tetapi juga menyebut atau menyapa orang mempunyai kedudukan atau status sosial yang lebih tinggi, walaupun usianya jauh lebih muda daripada orang yang menyapanya.
2.2.3 Perkembangan bidang Pemakaian
Misalnya, dalam bidang pertanian dikenal kata-kata benih, menuai, panen, menggarap, membajak, menabur, menanan pupuk, dan hama. Dalam bidang pendidikan formal di sekolah ada kata-kata murid, guru, ujiian, menyalin, menyontek, membaca, menulis dan menghapal. Dalam bidang agama Islam dikenal kata-kata puasa, khotib, azan, mengaji, ustad, dan infak. Dalam bidang pelayaran ada kata-kata sauh, berlabuh, haluan, buritan, nahkoda, pelabuhan, dan juru mudi.
Kata-kata yang menjadi kosa kata dalam bidang-bidang tertentu itu dalam kehidupan dan pemakaian sehari-hari dapat diambil darii bidangnya dan diguanakan dalam bidang lain atau menjadi kosa kata umum. Oleh karena itu, kata-kata tersebut menjadi makna baru atau makna lain di samping makna asalnya. Misalnya, kata menyerap yang berasal dari bidang pertanian (dengan segala derivasinya), seperti dalam frase menggarap sawah, tanah garapan, dan petani garapan, sekarang banyak digunakan dalam bidang-bidang lain dengan makna mengerjakan seperti tampak dalam frase menggarap skripsi, menggarap usul kenaikan pangkat, menggarap laporan penelitian, menggarap tesis dan menggarap disertasi.
Berdasarkan contoh-contoh di atas, jelaslah bahwa karena kata-kata itu digunakan dalam bidang lain, maka kata-kata itu jadi mempunyai arti lain yang tidak sama dengan arti dalam bidang asli. Akan tetapi, perlu diingat bahwa makna baru kata-kata tersebut masih ada kaitannya dengan makna asli yang digunakan dalam bidang asalnya. Kata-kata tersebut digunakan dalam bidang lain secara metaforis atau secara perbandingan. Kata menggarap dalam frase menggarap lapoan penelitian digunakan secara metaforis, sedangkan menggarap dalam frase menggarap sawah digunakan bukan secara metaforis.
2.2.4 Adanya Asosiasi
Perubahan makna dapat terjadi karenna adanya persamaan sifat. Makna baru yang muncul berkaitan dengan hal atau peristiwa yang lain yang berkenaan dengan kata tersebut. Kata amplop yang berasal dari bidang administrasi atau sura-menyurat, makna asalnya adalah “sampul surat”. Ke dalam amplop itu selain bisa dimasukkan surat, dapat juga dimasukkan benda lain, misalnya uang. Misalnya dalam kalimat “Beri dia amplop supaya urusa cepat beres” kata amplop dalam kalimat tersebut bermakna “uang” sebab kata amplop yang dimaksud bukan berisi surat, melainkan berisi uang sebagai sogokan.
Asosiasi antara amplop dengan uang berkenaan dengan wadah. Yang disebut dengan wadahnya yaitu amplop, tetapi yang dimaksud adalah isinya yaitu uang. Selain asosiasi yang berkenaan dengan wadah ada pula asosiasi yang berkenaan dengan waktu. Misalnya, perayaan 17 Agustus maksudnya tentu perayaan hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia karena proklamasi tersebut terjadi pada tanggal 17 Agustus, Jadi, yang disbut waktunya, padahal yang dimaksud peristiwanya.
Asosiasi yang lain yaitu asosiasi yang berkenaan dengan tempat. Yang dimaksud nama tempat, tetapi yang dimaksud hal lain yang berkenaan dengan tempat itu. Misalnya peristiwa Madiun, tentu saja yang dimaksud adalah peristiwa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948 di Madiun.
2.2.5 Pertukaran Tanggapan Indera
Sebenarnya alat indera sudah mempunyai tugas masing-masing untuk menangkap gejala-gejala yang terjadi di dunia ini.Misalnya rasa panas, dingin, dan sejuk harus ditanggap oleh indera perasa pada kulit. Akan tetapi, dalam penggunaan bahasa Indonesia banyak terjadi kasusu pertukaran tanggapan antara indera yang satu dengan indera yang lain. Misalnya rasa pedas yang seharusnya ditanggap dengan alat indera perasa pada lidah tertukar menjadi ditanggap oleh alat indera pendengaran seperti tampak dalam ujaran “kata-katanya sangat pedas”.
Perubahan makna yang disebabkan oleh pertukaran tanggapan indera disebut dengan istilah sinestesia. Istilah ini berasal dari Yunani sun artinya “sama” dan aisthetikas artinya “nampak”.
2.2.6 Perbedaan Tanggapan
Setiap unsur leksikal atau kata sebenarnya secara sinkronis telah mempunyai makna leksikal yang tetap. Namun, karena pandangan-pandangan hidup dan ukuran dalam norma kehidupan dalam masyarakat, maka banyak kata yang memiliki nilai rasa rendah atau kurang menyenangkan, di samping ada juga yang memliki rasa yang tinggi atau mengenakkan. Kata-kata yang nilainya merosot menjadi rendah disebut peyoratif, sedangkan yang nilainya menjadi tinggi disebut amelioratif. Kata bini sekarang dianggap peyoratif, sedangkan kata isteri dianggap amelioratif. Kata beranak sekarang dianggap pyoratif, sedangkan kata melahirkan dianggap amelioratif.
Nilai rasa peyoratif dan amelioratif sebuah kata tidak bersifat tetap. Nilai rasa itu kemungkinan besar hanya bersifat sinkronis. Secara sinkronis ada kemungkinan dapat berubah. Contoh kata jamban dulu dianggap peyoratif. Oleh karena itu, banyak orang tidak mau menggunakannya dan menggantikannya dengan kata kakus atau WC. Akan tetapi, dewasa ini kata jamban telah kehilangan sifat peyoratifnya karena pemerintah DKI secara resmi menggunakan kata itu sebagai istilah baku dalam frase jamban keluarga.
2.2.7 Adanya Penyingkatan
Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata atau ungkapan yang sering digunakan, maka tanpa diucapkan atau dituliskan secara keseluruhan orang sudah mengerti maksudnya. Misalnya, dalam kalimat “Ayahnya meninggal” tentu maksudnya meninggal dunia. Jadi, kata meninggal adalah bentuk singkat dari ungkapan meninggal dunia.
Contoh lain:
- berpulang maksudnya berpulang ke rahmatullah
- perpus maksudnya perpustakaan
- AMD maksudnya Abri Masuk Desa
Apabila kita perhatikan, dalam kasus penyingkatan ini bukanlah peristiwa perubanhan makna yang terjadi sebab makna atau konsep itu tetap, yang terjadi adalah perubahan bentuk kata. Kata yang semula panjang (utuh) disingkat menjadi bentuk tidak utuh, yang pendek.
2.2.8 Pengembangan Istilah
Salah satu upaya dalam pengembangan atau pembentukan istilah baru adalah dengan memanfaatkan kosa kata bahasa Indonesia yang ada dengan jalan memberi makna baru, dengan menyempitkan, mekluaskan, maupun memberi arti baru sama sekali. Misalnya, kata papan semula bermakna “lempengan kayu (besi, dan sebagainya) tipis”, sekarang diangkat menjadi istilah untuk makna perumahan. Kata sandang yang asal mulanya bermakna “selendang”, sekarang diangkat menjadi istilah untuk makna pakaian.
2.3 Jenis Perubahan Makna
Dalam pertumbuhan bahasa, makna suatu kata dapat mengalami perubahan. Perubahan makna itu dapat dilihat dari berbagai jenis. Di antara berbagai jenis peristiwa perubahan makna itu yang penting adalah perubahan makna meluas, menyempit, amelioratif, peyoratif, perubahan total, penghalusan, penasaran, asosiasi, dan sinestesia.
2.3.1 Meluas
Yang dimaksud dengan perubahan makna meluas adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah makna, tetapi kemudian karena berbagai faktor menjadi memiliki makna-makna lain. Contoh kata berlayar dulu dipakai dengan pengertian bergerak (perjalanan) di laut dengan menggunakan perahu atau kapal yang digerakkan dengan tenaga tenaga layar, sekarang bermakna sebuah tindakan mengarungi lautan atau perairan dengan menggunakan kapal bertenaga mesin, bahkan juga tenaga nuklir.
Proses perluasan makna dapat terjadi dalam kurun waktu yang relatif singkat, tetpai juga dapat dalam jangka waktu yang panjang. Akan tetapi, yang perlu diperhatikan adalah bahwa makna-makna lain yang terjadi sebagai hasil perluasan itu masih berada dalam lingkup poliseminya. Jadi, makna-makna itu masih ada hubunganannya dengan makna asalnya.
2.3.2 menyempit
Yang dimaksud dengan perubahan menyempit adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna yang cukup luas, kemudian berubah terbatas hanya pada sebuah makna saja. Atau dengan kata lain, cakupan makna yang dulu lebih luas daripada makna sekarang. Kata sarjana dulu dipakai untuk menyebut semua orang cendikiawan atau orang pandai, sekarang hanya berarti orang yang lulus dari perguruan tinggi (universitas). Betapa pun pandainya seseorang kalau bukan lulusan perguruan tinggi tidak dapat disebut sarjana. Sebaliknya, betapa pun rendahnya prestasi seseorang apabila sudah lulus perguruan tinggi disebut sarjana.
2.3.3 Amelioratif
Yang dimaksud dengan perubahan makna amelioratif adalah suatu proses perubahan makna, yang pada mulanya memliki makna lebih rendah daripada makna sekarang. Atau dengan kata lain makna baru lebih tinggi atau lebih baik daripada makna dahulu. Misalnya kata wanita, sekarang maknanya dirasakan lebih tinggi daripada kata perempuan. Kata isteri dan nyonya maknanya lebiih tinggi daripada kata bini. Kata suami maknanya lebih tinggi daripada kata laki.
2.3.4 Peyoratif
Peyoratif adalah perubahan makna yang mengakibatkan sebuah kata atau ungkapan menggambarkan sesuatu yang kurang baik, kurang enak, kurang menyenangkan, atau kurang bermutu dibandingkan dengan makna semula (dulu). Dalam peyoratif makna baru dirasakan lebih rendah nilainya daripada makna yang lama. Misalnya, kata tuli mengalami peyorasi dulu tidak dirasakan mengandung makna yang jelek, sekarang maknanya dirasakan kurang baik, kurang sopan, dan terasa kasar. Ungkapan kaki tangan dulu dipakai dalam arti yang baik yaitu “pembantu”, sekarang dipakai dalam arti yang kurang baik, yaitu “pembantu dalam kejahatan atau pembantu pihak yang tidak disukai”, seperti tampak dalam kaki tangan musuh, kaki tangan imperialis.
2.3.5 Perubahan Total
Yang dimaksud dengan perubahan total adalah berubahnya sama sekali makna sebuah kata dari makna asalnya. Walaupun makna yang dimiliki sekarang masih ada sangkut pautnya dengan makna asalnya, tetapi sangkut pautnya sudah jauh sekali. Misalnya, kata ceramah pada mulanya berarti “cerewet” atau “banyak cakap”, tetapi sekarang berarti “pidato” atau uraian mengenai suatu hal yang disampaikan di depan orang banyak.
2.3.6 Penghalusan (Eufemia)
Perubahan makna penghalusan ini adalah gejala ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna yang lebih halus atau lebih sopan daripada kata-kata yang digantikannya. Misalnya, frasa pembantu rumah tangga menggantikan kata babu bahkan sekarang diganti dengan pramuwisma.
2.3.7 Pengasaran (Disfemia)
Pengasaran (disfemia) yaitu usaha untuk menggantikan kata yang maknanya halus atau makna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasa dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau menunjukkan kejengkelan. Misalnya, ungkapan masuk kotak dipakai untuk menggantikan kata kalah. Kata mencaplok dipakai untuk mengganti megambil begitu saja. Kata mendepak dipakai untuk mengganti kata mengeluarkan.
2.3.8 Asosiasi
Asosiasi yaitu perubahan makna yang terjadi karena adanya persamaan sifat sehingga suatu kata atau istilah dapat dipakai untuk pengertian yang lain. Misalnya, kata lintah darat dipakai untuk menyebut nama orang yang sifatnya seperti lintah, yaitu yang menghisap harta benda orang lain. Kata biang keladi dipakai untuk menyebut orang yang menjadi penyebab atau pemimpin suatu perbuatan jahat. Kata benalu digunakan untuk orang yang mempunyai sifat seperti benalu, yaitu yang selalu ikut menumpang pada keluarga yang lain secara cuma-cuma.
2.3.9 Sinestesia
Sinestesia berasal dari bahasa Yunani sun artinya “sama” dan aisthetikas artinya “nampak”. Perubahan makna akibat adanya kecenderungan untuk mengubah tanggapan dengan tujuan untuk menegaskan maksud disebut sinestesia. Atau dengan kata lain, sinenstesia adalah pertukaran tanggapan anatar indera yang satu dengan indera lainnya. Misalnya, rasa pedas yang seharusnya ditanggap dengan alat indera perasa pada lidah tertukar menjadi ditanggap oleh alat indera pendengaran seperti tampak dalam ujaran kata-katanya sangat pedas.
Bastian Arisandi
The Best From Our Live
Jumat, 08 Oktober 2010
SOSIOLOGI SASTRA
1. Pengantar
Sosiologi sastra sebagai suatu jenis pendekatan terhadap sastra memiliki paradigma dengan asumsi dan implikasi epistemologis yang berbeda daripada yang telah digariskan oleh teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra. Penelitian-penelitian sosiologi sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra adalah ekspresi dan bagian dari masyarakat, dan dengan demikian memiliki keterkaitan resiprokal dengan jaringan-jaringan sistem dan nilai dalam masyarakat tersebut (Soemanto, 1993; Levin, 1973:56). Sebagai suatu bidang teori, maka sosiologi sastra dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan keilmuan dalam menangani objek sasarannya.
Istilah "sosiologi sastra" dalam ilmu sastra dimaksudkan untuk menyebut para kritikus dan ahli sejarah sastra yang terutama memperhatikan hubungan antara pengarang dengan kelas sosialnya, status sosial dan ideologinya, kondisi ekonomi dalam profesinya, dan model pembaca yang ditujunya. Mereka memandang bahwa karya sastra (baik aspek isi maupun bentuknya) secara mudak terkondisi oleh lingkungan dan kekuatan sosial suatu periode tertentu (Abrams, 1981:178).
Sekalipun teori sosiologis sastra sudah diketengahkan orang sejak sebelum Masehi, dalam disiplin ilmu sastra, teori sosiologi sastra merupakan suatu bidang ilmu yang tergolong masih cukup muda (Damono, 1977:3) berkaitan dengan kemantapan dan kemapanan teori ini dalam mengembangkan alat-alat analisis sastra yang relatif masih lahil dibandingkan dengan teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra.
2. Sejarah Pertumbuhan
Konsep sosiologi sastra didasarkan pada dalil bahwa karya sastra ditulis oleh seorang pengarang, dan pengarang merupakan a salient being, makhluk yang mengalami sensasi-sensasi dalam kehidupan empirik masyarakatnya. Dengan demikian, sastra juga dibentuk oleh masyarakatnya, sastra berada dalam jaringan sistem dan nilai dalam masyarakatnya. Dari kesadaran ini muncul pemahaman bahwa sastra memiliki keterkaitan timbal-balik dalam derajat tertentu dengan masyarakatnya; dan sosiologi sastra berupaya meneliti pertautan antara sastra dengan kenyataan masyarakat dalam berbagai dimensinya (Soemanto, 1993). Konsep dasar sosiologi sastra sebenarnya sudah dikembangkan oleh Plato dan Aristoteles yang mengajukan istilah 'mimesis', yang menyinggung hubungan antara sastra dan masyarakat sebagai 'cermin'.
Pengertian mimesis (Yunani: perwujudan atau peniruan) pertama kali dipergunakan dalam teori-teori tentang seni seperti dikemukakan Plato (428-348) dan Aristoteles (384-322), dan dari abad ke abad sangat memengaruhi teori-teori mengenai seni dan sastra di Eropa (Van Luxemburg, 1986:15).
Menurut Plato, setiap benda yang berwujud mencerminkan suatu ide asti (semacam gambar induk). Jika seorang tukang membuat sebuah kursi, maka ia hanya menjiplak kursi yang terdapat dalam dunia Ide-ide. Jiplakan atau copy itu selalu tidak memadai seperti aslinya; kenyataan yang kita amati dengan pancaindra selalu kalah dari dunia Ide. Seni pada umumnya hanya menyajikan suatu ilusi (khayalan) tentang 'kenyataan' (yang juga hanya tiruan dari 'Kenyataan Yang Sebenarnya') sehingga tetap jauh dari 'kebenaran'. Oleh karena itu lebih berhargalah seorang tukang daripada seniman karena seniman menjiplak jiplakan, membuat copy dari copy.
Aristoteles juga mengambil teori mimesis Plato yakni seni menggambarkan kenyataan, tetapi dia berpendapat bahwa mimesis tidak semata-mata menjiplak kenyataan melainkan juga menciptakan sesuatu yang haru karena 'kenyataan' itu tergantung pula pada sikap kreatif orang dalam memandang kenyataan. Jadi sastra bukan lagi copy (jiblakan) atas copy (kenyataan) melainkan sebagai suatu ungkapan atau perwujudan mengenai "universalia" (konsep-konsep umum). Dari kenyataan yang wujudnya kacau, penyair memilih beberapa unsur lalu menyusun suatu gambaran yang dapat kita pahami, karena menampilkan kodrat manusia dan kebenaran universal yang berlaku pada segala jaman.
Levin (1973:56-60) mengungkapkan bahwa konsep 'mimesis' itu mulai dihidupkan kembali pada zaman humanisme Renaissance dan nasionalisme Romantik. Humanisme Renaissance sudah berupaya mengbilangkan perdehatan prinsipial antara sastra modern dan sastra kuno dengan menggariskan paham bahwa masing-masing kesusastraan itu merupakan ciptaan unik yang memiliki pembayangan historis dalam jamannya. Dasar pembayangan historis ini telah dikembangkan pula dalam zaman nasionalisme Romantik, yang secara khusus meneliti dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi asli berbagai negara dengan suatu perbandingan geografis. Kedua pandangan tersebut kemudian diwariskan kepada zaman berikutnya, yakni positivisme ilmiah.
Pada zaman positivisme ilmiah, muncul tokoh sosiologi sastra terpenting: Hippolyte Taine (1766-1817). Dia adalah seorang sejarawan kritikus naturalis Perancis, yang sering dipandang sebagai peletak dasar bagi sosiologi sastra modern. Taine ingin merumuskan sebuah pendekatan sosiologi sastra yang sepenuhnya ilmiah dengan menggunakan metode-metode seperti yang digunakan dalam ilmu alam dan pasti. Dalam bukunya History of English Literature (1863) dia menyebutkan bahwa sebuah karya sastra dapat dijelaskan menurut tiga faktor, yakni ras, saat (momen), dan lingkungan (milieu). Bila kita mengetahui fakta tentang ras, lingkungan dan momen, maka kita dapat memahami iklim rohani suatu kebudayaan yang melahirkan seorang pengarang beserta karyanya. Menurut dia faktor-faktor inilah yang menghasilkan struktur mental (pengarang) yang selanjutnya diwujudkan dalam sastra dan seni. Adapun ras itu apa yang diwarisi manusia dalam jiwa dan raganya. Saat (momen) ialah situasi sosial-politik pada suatu periode tertentu. Lingkungan meliputi keadaan alam, iklim, dan sosial. Konsep Taine mengenai milieu inilah yang kemudian menjadi mata rantai yang menghubungkan kritik sastra dengan ilmu-ilmu sosial.
Pandangan Taine, terutama yang dituangkannya dalam buku Sejarah Kesusastraan Inggris, oleh pembaca kontemporer asal Swiss, Amiel, dianggap membuka cakrawala pemahaman baru yang berbeda dan cakrawala anatomis kaku (strukruralisme) yang berkembang waktu itu. Bagi Amiel, buku Taine ini membawa aroma baru yang segar bagi model kesusastraan Amerika di masa depan. Sambutan yang hangat terutama datang dari Flaubert (1864). Dia mencatat, bahwa Taine secara khusus telah menyerang anggapan yang berlaku pada masa itu bahwa karya sastra seolah-olah merupakan meteor yang jatuh dari langit. Menurut Flaubert, sekalipun segi-segi sosial tidak diperlukan dalam pencerapan estetik, sukar bagi kita untuk mengingkari keberadaannya. Faktor lingkungan historis ini sering kali mendapat kritik dari golongan yang percaya pada 'misteri' (ilham). Menurut Taine, hal-hal yang dianggap misteri itu sebenarnya dapat dijelaskan dari lingkungan sosial asal misteri itu. Sekalipun penjelasan Taine ini memiliki kelemahan-kelemahan tertentu, khususnya dalam penjelasannya yang sangat positivistik, namun telah menjadi pemicu perkembangan pemikiran intelektual di kemudian hari dalam merumuskan disiplin sosiologi sastra.
3. Teori Sastra Marxis
Pendekatan sosiologi sastra yang paling terkemuka dalam ilmu sastra adalah Marxisme. Kritikus-kritikus Marxis biasanya mendasarkan teorinya pada doktrin Manifesto Komunis (1848) yang diberikan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, khusunya terhadap pernyataan bahwa perkembangan evolusi historis manusia dan institusi-institusinya ditentukan oleh perubahan mendasar dalam produksi ekonomi. Peruhanan itu mengakibatkan perombakan dalam struktur kelas-kelas ekonomi, yang dalam setiap jaman selalu bersaing demi kedudukan sosial ekonomi dan status politik. Kehidupan agama, intelektual, dan kebudayaan setiap jaman -termasuk seni dan kesusastraan - merupakan 'ideologi-ideologi' dan 'suprastruktur-suprastruktur' yang berkaitan secara dialektikal, dan dibentuk atau merupakan akibat dari struktur dan perjuangan kelas dalam jamannya (Abrams, 1981:178).
Sejarah dipandang sebagai suatu perkembangan yang terus-menerus. Daya-daya kekuatan di dalam kenyataan secara progresif selalu tumbuh untuk menuju kepada suatu masyarakat yang ideal tanpa kelas. Evolusi ini tidakberjalan dengan mulus melainkan penuh hambatan-hambatan. Hubungan ekonomi menimbulkan berbagai kelas sosial yang saling bermusuhan. Pertentangan kelas yang terjadi pada akhirnya dimenangkan oleh suatu kelas tertentu. Hubungan produksi yang baru perlu melawan kelas yang berkuasa agar tercapailah suatu tahap masyarakat ideal tanpa kelas, yang dikuasai oleh kaum proletar.
Bagi Marx, sastra dan semua gejala kebudayaan lainnya mencerminkan pola hubungan ekonomi karena sastra terikat akan kelas-kelas yang ada di dalam masyarakatnya. Oleh karena itu, karya sastra hanya dapat dimengerti jika dikaitkan dengan hubungan-hubungan tersebut (Van Luxemburg, 1986:24-25). Menurut Lenin, seorang tokoh yang dipandang sebagai peletak dasar bagi kritik sastra Marxis, sastra (dan seni pada umumnya) merupakan suatu sarana penting dan strategis dalam perjuangan proletariat melawan kapitalisme.
4. George Lukacs: Sastra Sebagai Cermin
George Lukacs adalah seorang kritikus Marxis terkemuka yang berasal dari Hungaria dan menulis dalam bahasa Jerman (Damono, 1979:31). Lukacs mempergunakan istilah "cermin" sebagai ciri khas dalam keseluruhan karyanya. Mencerminkan menurut dia, berarti menyusun sebuah struktur mental. Sebuah novel tidak hanya mencerminkan 'realitas' tetapi lebih dari itu memberikan kepada kita "sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih dinamik" yang mungkin melampaui pemahaman umum. Sebuah karya sastra tidak hanya mencerminkan fenomena idividual secara tertutup melainkan lebih merupakan sebuah 'proses yang hidup'. Sastra tidak mencerminkan realitas sebagai semacam fotografi, melainkan lebih sebagai suatu bentuk khusus yang mencerminkan realitas. Dengan demikian, sastra dapat mencerminkan realitas secara jujur dan objektif dan dapat juga mencerminkan kesan realitas subjektif (Selden, 1991:27).
Lukacs menegaskan pandangan tentang karya realisme yang sungguh-sungguh sebagai karya yang memberikan perasaan artistik yang bersumber dari imajinasi-imajinasi yang diberikannya. Imajinasi-imajinasi itu memiliki totalitas intensif yang sesuai dengan totalitas ekstensif dunia. Penulis tidak memberikan gambaran dunia abstrak melainkan kekayaan imajinasi dan kompleksitas kehidupan untuk dihayati untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Jadi sasarannya adalah pemecahan kontradiksi melalui dialektika sejarah.
5. Bertold Brecht: Efek Alienasi
Bertold Brecht adalah seorang dramawan Jerman yang terhakar jiwanya ketika membaca buku Marx sekitar tahun 1926. Drama-dramanya bersifat radikal, anarkistik, dan anti borjuis. Sebagai seorang yang anti terhadap paham-paham realisme sosialis, ia terkenal sebagai penentang aliran Aristoteles. Aristoteles menekankan universalitas dan kesatuan aksi tragik dan identifikasi penonton terhadap pahlawan-pahlawan positif untuk menghasilkan 'katarsis' (pelepasan hehan) perasaan.
Menurut Brecht, dramawan bendaknya menghindari alur yang dihuhungkan secara lancar dengan makna dan nilai-nilai universal yang pasti. Fakta-fakta ketidakadilan dan ketidakwajaran perlu dihadirkan untuk mengejutkan dan mengagetkan penonton. Penonton jangan ditidurkan dengan ilusi-ilusi palsu. Para pelaku tidak harus menghilangkan personalitas dirinya untuk mendorong identifikasi penonton atas tokoh-tokoh pahlawannya. Mereka harus mampu menimbulkan efek alienasi (keterasingan). Pemain bukan berfungsi menunjukkan melainkan mengungkapkan secara spontan individualitasnya (Selden, 1991:30-32).
6. Aliran Frankfurt
Aliran Frankfurut adalah sebuah aliran filsafat sosial yang dirintis oleh Horkheimer dan Th. W. Adorno yang berusaha menggabungkan teori ekonomi sosial Marx dengan psikoanalisis Freud dalam mengkritik teori sosial kapitalis (Hartoko, 1986:29-30). Dalam bidang sastra, estetika Marxis Aliran Frankfurt mengembangkan apa yang disebut "Teori Kritik" (dimulai tahun 1933). Teori Kritik merupakan sebuah bentuk analisis kemasyarakatan yang juga meliputi unsur-unsur aliran Marx dan aliran Freud. Tokoh-tokoh utama dalam filsafat dan estetika adalah: Max Horkheimer, Theodor Adorno, Berhert Marcuse dan J. Habermas (Selden, 1993:32-37).
Seni dan kesusastraan mendapat perhatian istimewa dalam teori sosiologi Frankfurt, karena inilah satu-satunya wilayah di mana dominasi totaliter dapat ditentang. Adorno mengkritik pandangan Lukacs bahwa sastra berbeda dari pemikiran, tidak mempunyai hubungan yang langsung dengan realitas. Keterpisahan itu, menurut Adorno, justru memberi kekuatan kepada seni untuk mengkritik dan menegasi realitas, seperti yang ditunjukkan oleh seni-seni Avant Garde. Seni-seni populer sudah bersekongkol dengan sistem ekonomi yang membentuknya, sehingga tidak mampu mengambil jarak dengan realitas yang sudah dimanipulasi oleh sistem sosial yang ada. Mereka memandang sistem sosial sebagai sebuah totalitas yang di dalamnya semua aspek mencerminkan esensi yang sama (masyarakat satu dimensi).
Adorno menolak teori-teori tradisional tentang kesatuan dan pentingnya individualitas (paham ekspresionisme) atau mengenai bahasa yang penuh arti (strukturalisme) karena hanya membenarkan sistem sosial yang ada. Menurutnya, drama menghadirkan pelaku-pelaku tanpa individualitas dan klise-klise bahasa yang terpecah-pecah, diskontinuitas wacana yang absurd, penokohan yang memhosankan, dan ketiadaan alur. Semuanya itu menimbulkan efek estetik yang menjauhkan realitas yang dihadirkan dalam drama itu, dan inilah sebuah pengetahuan tentang eksistensi dunia modern sekaligus pemberontakan terhadap tipe masyarakat satu dimensi.
7. Teori-Teori Neomarxisme
Kaum Neomarxis merupakan pemikir sastra yang meneliti ajaran Marx (khusus pada masa mudanya), dan dengan bantuan sosiologi, ingin menjadikannya relevan dengan masyarakat modern. Mereka tidak mendasarkan argumennya pada Marx, Lenin, dan Engels sebagai dogma politik, ataupun menerima supremasi Partai Komunis terhadap budaya dan ilmu. Kaum Neomarxis hanya mengambil ajaran Marx sebagai sumber inspirasi, khususnya dalam hal studi kritik sastra Marxis (Fokkema & Kunne-Ibsch, 1977:115). Aliran Frankfurt, oleh beberapa pengamat dipandang sebagai salah satu bentuk teori Neomarxis. Tokoh-tokoh pentingnya antara lain Fredric Jameson, Walter Benjamin, Lucien Goldman, dan Th. Adorno.
Neomarxisme lebih bersifat epistemologis daripada politis. Mereka menganut paham "metode dialektik". Sekalipun lingkup diskusi mereka sangat luas, lagi pula pandangan mereka tidak secara khusus diterapkan pada Teori Sastra saja, Th. Adorno meagemukakan bahwa ada empat gagasan pokok dalam pembicaraan aliran ini (Fokkema & Kunne-Ibsch, 1977:134-135).
1) Metode dialektika dapat memberikan suatu pemahaman mengenai totalitas masyarakat'. Penggunaan metode ini mencegah kekerdilan pandangan terhadap seni hanya sebagai fakta atau masalah. Metode ini merupakan suatu bagian kajian ilmiah yang mampu mempelajari konteks sosial suatu fakta estetik. Di samping mendalami objek (seni) tertentu, mereka juga harus menguji objek itu yang ditempatkan sebagai subjek dalam masyarakat. Studi mereka dapat terfokus pada konteks historis, dengan melakukan observasi terhadap fenomena-fenomena serta harapan tertentu mengenai implikasinya di masa depan. Objek kajian metode dialektika tidak terbatas, karena masyarakat yang satu merupakan totalitas dalam dialektika kata.
2) Metode dialektik berorientasi pada hubungan antara konkretisasi sejarah umum dan sejarah individual. Konteks kajiannya bukan hanya sekedar masa lampau tetapi juga masa depan. Masa depan memang terbuka untuk berbagai kemungkinan, namun dia ditentukan oleh intensi-intensi yang telah ditetapkan manusia, masyarakat, sejarah. Setiap bidang (ilmu, politik, sejarah) selalu mengandung aspek teleologis (tujuan, sasaran) berkenaan dengan masa depan yang masih jauh.
3) Aspek teleologikal itu tergantung kepada perbedaan antara hukum kebenaran yang tampak dan kebenaran esensial. Hanya fenomena-fenomena yang tampak secara nyatalah yang dapat dikaji secara empiris, tetapi tetap harus dipandang dalam kerangka kebenaran esensial. Jadi aspek teleologis memiliki identitas ganda terhadap suatu subjek: dapat mencapai kesadaran yang benar (yang lebih tinggi), tetapi dapat pula mencapai kesadaran yang salah (yang lebih rendah) tergantung pada konteks yang berbeda-beda.
4) Perlu diperhatikan perbedaan antara teori dan praktik, antara objek bahasa dan metabahasa, dan antara fakta-fakta hasil observasi dengan nilai-nilai yang dilekatkan pada fakta itu. Subjek harus selalu menyadari posisinya dalam masyarakat. Identitas tidak lagi terletak di antara dua konsep, melainkan tergantung pada relasi subjek dan objeknya, antara proses berpikir dan realitasnya.
Berdasarkan metode berpikir dialektis tersebut, Fredric Jameson mengungkapkan bahwa hakikat suatu karya sastra dapat diketahui dari penelitian tentang latar belakang historisnya. Kita tidak hanya sekedar ingin menangkap nilai-nilai yang sempit pada permukaan (seperti dilakukan kaum New Criticism), melainkan harus dapat menemukan hubungan orisinal antara Subjek dan Objek sesuai dengan kedudukannya (Culler, 1981:12-13). Jadi hasil kritik dialektikal itu bukan hanya sekedar suatu interpretasi sastra, melainkan juga sejarah model interpretasi dan kebutuhan akan suatu model interpretasi yang khusus.
Dalam bukunya The Political Unconscious: Narrative As a Socially SimhoUc Act (1981), Jameson mengusulkan interpretasi politik terhadap sastra. Perspektif politik ini tidak merupakan metode pelengkap atau tambahan pada metode lainnya (seperti: psikoanalisis, kritik mitos, stilistika, etika, strukturalisme) melainkan suatu pandangan politik yang absolut. Dasar pandangannya adalah bahwa setiap teks mengandung resonansi sosial, historis, dan polios. Dengan persepsi bahwa cerita hanyalah permukaan sebuah teks yang menguhur sejarahnya yang hakiki, maka pentinglah analisis mengenai 'ketaksadaran politis' dalam teks-teks sastra. Dalam setiap teks tercakup beragam operasi mental sehingga pemahaman dialektikal pun sifatnya tidak mutlak. Metode dialektika menempatkan karya sastra sebagai subjek yang mengandung totalitas masyarakatnya.
Jameson mengungkapkan kekecewaannya terhadap paradigma dan ohsesi intelektual paham strukturalisme selama kurun abad kedua puluh, yang ingin memikirkan persoalan-persoalan hidup dan totalitasnya melalui sarana bahasa dalam teks sastra (Eagleton, 1983:97). Menurut dia, bahasa hanya akan menjadi semacam penjara bagi persoalan hidup dan totalitasnya karena hidup dan permasalahannya terlalu luas untuk diwadahi oleh sarana bahasa.
Menurut Jameson, sebuah karya individual selalu merupakan bagian dari struktur yang lebih besar. Dengan demikian bentuk dan struktur karya individual harus selalu dipahami dalam dimensi sejarah, yang secara dominan dilandaskan pada dasar (infrastructure) ekonomi. Sekalipun faktor-faktor yang memengaruhi pengarang menuangkan gagasannya sangat beragam, namun kekuatan-kekuatan itu mempunyai satu hasis utama, yakni ekonomi. Ekonomi dan efek-efeknya merupakan taktor utama yang melahirkan suprastruktur: budaya, ideologi, filsafat, agama, hukum, bahkan pemerintah dan negara.
Manusia selalu berada dalam situasi 'ketaksadaran politik. Teks-teks sastra pun mengandung ketaksadaran politik, yang menawarkan strategi bagi pengbilangan kontradiksi-kontradiksi sejarah. Pengarang individual seolah dihius oleh ketaksadaran politik ini, sehingga dia secara tidak sadar mengungkapkan modus-modus heterogenitas di luar teks. Heterogenitas sosial mengakibatkan keberagaman teks. Dengan demikian tidak ada suatu kerangka referensi yang pasti dan mutlak yang diperlukan sebagai model acuan bagi eksplikasi tekstual. Setiap teks membutuhkan kategori-kategori eksplikasi tertentu sesuai dengan kekhususannya, dan sifatnya pun hanya sekedar menggambarkan saat tertentu.
Terry Eagleton juga seorang kritikus Neomarxis yang berusaha meng-hidupkan kembali kritik Marx di Inggris dan menghasilkan kritik impresif terhadap tradisi kritik Inggris melalui revolusi radikal perkembangan novel Inggris (Selden, 1991:42). Tugas utama kritik sastra, menurut dia, adalah mendefinisikan hubungan antara sastra dan ideologi, karena sastra tidak merupakan cerminan kenyataan melainkan mengandung efek ideologis yang nyata (Selden, 1991:43).
Pada bagian penutup bukunyaLiterary Theory: An Introduction (1985:194), Eagleton menyebut teori-teori sastra modem yang 'murni' sebagai mitos airaftemik yang melarikan diri dari kondisi huruk sejarah modern. Teori-teori itu, ironisnya, justru menjadi pelarian dari realitas menuju sejumlah alternatif tanpa batasan. Mereka bukannya terlihat dengan situasi konkret manusia, tetapi melarikan diri kepada puisi itu sendiri, masyarakat organik (yang bulat dan utuh, bukannya terpecah-pecah), kebenaranabadi, imajinasi, struktur pemikiran manusia, mitos, bahasa, dan sebagainya. Bagi Eagleton, alternatif-alteraatif pelarian itu lebih merupakan penipuan. Secara ironis, Eagleton menilai teori-teori itu sebagai proyek kaum Scrunity (= peneliti yang cermat), yang sudah saatnya ditinggalkan karena sukar, abstrak, dan absurd (Culler, 1988:57-68). Secara umum, Eagleton merasa kecewa terhadap ideologi borjuis yang telah terbukti menelantarkan kaum miskin dan lemah ke dalam marginalitas sosial politik.
Sebagaimana Jameson, Eagleton juga mengusulkan kritik politik. Menurut dia, politik adalah semua cara pengaturan kehidupan bermasyarakat yang meli-hatkan hubungan kekuasaan di dalamnya. Dalam kehidupan bermasyarakat selalu terlihat ideologi tertentu. Teori kritik sastra harus mendefinisikan model ideologi tersebut. Asumsi dasamya adalah sastra secara vital terlihat dalam kehidupan konkret manusia dan bukan sekedar gambaran abstrak (1985:196).
Seorang peneliti sastra harus membongkar gagasan-gagasan kesusastraan dan menempatkan ideologi yang berperan membentuk subjektivitas pembaca, dan lebih jauh menghasilkan efek-efek politis tertentu yang harangkali tidak diharapkan (Selden, 1991:45). Dia melinat bahwa kebanyakan studi sastra memulai pendekatan secara benar, tetapi kemudian gagal dalam melihat relevansi sosial-politiknya, lebih-lebih karena tidak ada relevansinya sama sekali dengan ideologi. Kebanyakan kritik sastra justru lebih memperkuat sistem-sistem kekuasaan daripada menentangnya.
8 Rangkuman
Teori-teori sosiologi sastra mempersoalkan kaitan antara karya sastra dan 'kenyataan'. Sebenarnya teori sosiologi sastra inilah yang paling tua usianya dalam sejarah kritik sastra. Dalam kenyataannya, teori yang sudah dirintis oleh filsafat Plato (Abad 4-3 SM) tentang 'mimesis' itu baru mulai dikembangkan pada abad 17-18 — yakni zaman positivisme ilmiah — oleh Hippolite Taine dan berkembang pesat pada awal abad ke-19 dengan dicanangkannya doktrin Manifesto Komunis oleh Marx dan Engels.
Studi-studi sosiologis terhadap sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra dalam taraf tertentu merupakan ekspresi masyarakat dan bagian dari suatu masyarakat. Kenyataan inilah yang menarik perhatian para teoretisi sosiologi sastra untuk mencoba menjelaskan pola dan model hubungan resiprokal itu. Penjelasan Taine dengan menggunakan metode-metode ilmu pasti menarik perhatian, namun ciri positivistis dalam teorinya menimbulkan permasalahan yang rumit mengenai hakikat karya sastra sebagai 'karya fiksi'. Teori-teori Marxisme, yang memandang seni (sastra) sebagai 'alat perjuangan politik' terlalu menekankan aspek pragmatis sastra dan dalam banyak hal mengabaikan struktur karya sastra.
Pemikir-pemikir Neomarxis memanfaatkan filsafat dialektika materialisme Marx untuk mendefinisikan aspek ideologi, politik, dan hubungan ekonomi suatu masyarakat. Asumsi epistemologis mereka adalah bahwa sastra menyimpan sejarahnya yang sebenarnya dan menjadi tugas studi sastra untuk mendefinisikannya secara jelas.
1. Pengantar
Sosiologi sastra sebagai suatu jenis pendekatan terhadap sastra memiliki paradigma dengan asumsi dan implikasi epistemologis yang berbeda daripada yang telah digariskan oleh teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra. Penelitian-penelitian sosiologi sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra adalah ekspresi dan bagian dari masyarakat, dan dengan demikian memiliki keterkaitan resiprokal dengan jaringan-jaringan sistem dan nilai dalam masyarakat tersebut (Soemanto, 1993; Levin, 1973:56). Sebagai suatu bidang teori, maka sosiologi sastra dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan keilmuan dalam menangani objek sasarannya.
Istilah "sosiologi sastra" dalam ilmu sastra dimaksudkan untuk menyebut para kritikus dan ahli sejarah sastra yang terutama memperhatikan hubungan antara pengarang dengan kelas sosialnya, status sosial dan ideologinya, kondisi ekonomi dalam profesinya, dan model pembaca yang ditujunya. Mereka memandang bahwa karya sastra (baik aspek isi maupun bentuknya) secara mudak terkondisi oleh lingkungan dan kekuatan sosial suatu periode tertentu (Abrams, 1981:178).
Sekalipun teori sosiologis sastra sudah diketengahkan orang sejak sebelum Masehi, dalam disiplin ilmu sastra, teori sosiologi sastra merupakan suatu bidang ilmu yang tergolong masih cukup muda (Damono, 1977:3) berkaitan dengan kemantapan dan kemapanan teori ini dalam mengembangkan alat-alat analisis sastra yang relatif masih lahil dibandingkan dengan teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra.
2. Sejarah Pertumbuhan
Konsep sosiologi sastra didasarkan pada dalil bahwa karya sastra ditulis oleh seorang pengarang, dan pengarang merupakan a salient being, makhluk yang mengalami sensasi-sensasi dalam kehidupan empirik masyarakatnya. Dengan demikian, sastra juga dibentuk oleh masyarakatnya, sastra berada dalam jaringan sistem dan nilai dalam masyarakatnya. Dari kesadaran ini muncul pemahaman bahwa sastra memiliki keterkaitan timbal-balik dalam derajat tertentu dengan masyarakatnya; dan sosiologi sastra berupaya meneliti pertautan antara sastra dengan kenyataan masyarakat dalam berbagai dimensinya (Soemanto, 1993). Konsep dasar sosiologi sastra sebenarnya sudah dikembangkan oleh Plato dan Aristoteles yang mengajukan istilah 'mimesis', yang menyinggung hubungan antara sastra dan masyarakat sebagai 'cermin'.
Pengertian mimesis (Yunani: perwujudan atau peniruan) pertama kali dipergunakan dalam teori-teori tentang seni seperti dikemukakan Plato (428-348) dan Aristoteles (384-322), dan dari abad ke abad sangat memengaruhi teori-teori mengenai seni dan sastra di Eropa (Van Luxemburg, 1986:15).
Menurut Plato, setiap benda yang berwujud mencerminkan suatu ide asti (semacam gambar induk). Jika seorang tukang membuat sebuah kursi, maka ia hanya menjiplak kursi yang terdapat dalam dunia Ide-ide. Jiplakan atau copy itu selalu tidak memadai seperti aslinya; kenyataan yang kita amati dengan pancaindra selalu kalah dari dunia Ide. Seni pada umumnya hanya menyajikan suatu ilusi (khayalan) tentang 'kenyataan' (yang juga hanya tiruan dari 'Kenyataan Yang Sebenarnya') sehingga tetap jauh dari 'kebenaran'. Oleh karena itu lebih berhargalah seorang tukang daripada seniman karena seniman menjiplak jiplakan, membuat copy dari copy.
Aristoteles juga mengambil teori mimesis Plato yakni seni menggambarkan kenyataan, tetapi dia berpendapat bahwa mimesis tidak semata-mata menjiplak kenyataan melainkan juga menciptakan sesuatu yang haru karena 'kenyataan' itu tergantung pula pada sikap kreatif orang dalam memandang kenyataan. Jadi sastra bukan lagi copy (jiblakan) atas copy (kenyataan) melainkan sebagai suatu ungkapan atau perwujudan mengenai "universalia" (konsep-konsep umum). Dari kenyataan yang wujudnya kacau, penyair memilih beberapa unsur lalu menyusun suatu gambaran yang dapat kita pahami, karena menampilkan kodrat manusia dan kebenaran universal yang berlaku pada segala jaman.
Levin (1973:56-60) mengungkapkan bahwa konsep 'mimesis' itu mulai dihidupkan kembali pada zaman humanisme Renaissance dan nasionalisme Romantik. Humanisme Renaissance sudah berupaya mengbilangkan perdehatan prinsipial antara sastra modern dan sastra kuno dengan menggariskan paham bahwa masing-masing kesusastraan itu merupakan ciptaan unik yang memiliki pembayangan historis dalam jamannya. Dasar pembayangan historis ini telah dikembangkan pula dalam zaman nasionalisme Romantik, yang secara khusus meneliti dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi asli berbagai negara dengan suatu perbandingan geografis. Kedua pandangan tersebut kemudian diwariskan kepada zaman berikutnya, yakni positivisme ilmiah.
Pada zaman positivisme ilmiah, muncul tokoh sosiologi sastra terpenting: Hippolyte Taine (1766-1817). Dia adalah seorang sejarawan kritikus naturalis Perancis, yang sering dipandang sebagai peletak dasar bagi sosiologi sastra modern. Taine ingin merumuskan sebuah pendekatan sosiologi sastra yang sepenuhnya ilmiah dengan menggunakan metode-metode seperti yang digunakan dalam ilmu alam dan pasti. Dalam bukunya History of English Literature (1863) dia menyebutkan bahwa sebuah karya sastra dapat dijelaskan menurut tiga faktor, yakni ras, saat (momen), dan lingkungan (milieu). Bila kita mengetahui fakta tentang ras, lingkungan dan momen, maka kita dapat memahami iklim rohani suatu kebudayaan yang melahirkan seorang pengarang beserta karyanya. Menurut dia faktor-faktor inilah yang menghasilkan struktur mental (pengarang) yang selanjutnya diwujudkan dalam sastra dan seni. Adapun ras itu apa yang diwarisi manusia dalam jiwa dan raganya. Saat (momen) ialah situasi sosial-politik pada suatu periode tertentu. Lingkungan meliputi keadaan alam, iklim, dan sosial. Konsep Taine mengenai milieu inilah yang kemudian menjadi mata rantai yang menghubungkan kritik sastra dengan ilmu-ilmu sosial.
Pandangan Taine, terutama yang dituangkannya dalam buku Sejarah Kesusastraan Inggris, oleh pembaca kontemporer asal Swiss, Amiel, dianggap membuka cakrawala pemahaman baru yang berbeda dan cakrawala anatomis kaku (strukruralisme) yang berkembang waktu itu. Bagi Amiel, buku Taine ini membawa aroma baru yang segar bagi model kesusastraan Amerika di masa depan. Sambutan yang hangat terutama datang dari Flaubert (1864). Dia mencatat, bahwa Taine secara khusus telah menyerang anggapan yang berlaku pada masa itu bahwa karya sastra seolah-olah merupakan meteor yang jatuh dari langit. Menurut Flaubert, sekalipun segi-segi sosial tidak diperlukan dalam pencerapan estetik, sukar bagi kita untuk mengingkari keberadaannya. Faktor lingkungan historis ini sering kali mendapat kritik dari golongan yang percaya pada 'misteri' (ilham). Menurut Taine, hal-hal yang dianggap misteri itu sebenarnya dapat dijelaskan dari lingkungan sosial asal misteri itu. Sekalipun penjelasan Taine ini memiliki kelemahan-kelemahan tertentu, khususnya dalam penjelasannya yang sangat positivistik, namun telah menjadi pemicu perkembangan pemikiran intelektual di kemudian hari dalam merumuskan disiplin sosiologi sastra.
3. Teori Sastra Marxis
Pendekatan sosiologi sastra yang paling terkemuka dalam ilmu sastra adalah Marxisme. Kritikus-kritikus Marxis biasanya mendasarkan teorinya pada doktrin Manifesto Komunis (1848) yang diberikan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, khusunya terhadap pernyataan bahwa perkembangan evolusi historis manusia dan institusi-institusinya ditentukan oleh perubahan mendasar dalam produksi ekonomi. Peruhanan itu mengakibatkan perombakan dalam struktur kelas-kelas ekonomi, yang dalam setiap jaman selalu bersaing demi kedudukan sosial ekonomi dan status politik. Kehidupan agama, intelektual, dan kebudayaan setiap jaman -termasuk seni dan kesusastraan - merupakan 'ideologi-ideologi' dan 'suprastruktur-suprastruktur' yang berkaitan secara dialektikal, dan dibentuk atau merupakan akibat dari struktur dan perjuangan kelas dalam jamannya (Abrams, 1981:178).
Sejarah dipandang sebagai suatu perkembangan yang terus-menerus. Daya-daya kekuatan di dalam kenyataan secara progresif selalu tumbuh untuk menuju kepada suatu masyarakat yang ideal tanpa kelas. Evolusi ini tidakberjalan dengan mulus melainkan penuh hambatan-hambatan. Hubungan ekonomi menimbulkan berbagai kelas sosial yang saling bermusuhan. Pertentangan kelas yang terjadi pada akhirnya dimenangkan oleh suatu kelas tertentu. Hubungan produksi yang baru perlu melawan kelas yang berkuasa agar tercapailah suatu tahap masyarakat ideal tanpa kelas, yang dikuasai oleh kaum proletar.
Bagi Marx, sastra dan semua gejala kebudayaan lainnya mencerminkan pola hubungan ekonomi karena sastra terikat akan kelas-kelas yang ada di dalam masyarakatnya. Oleh karena itu, karya sastra hanya dapat dimengerti jika dikaitkan dengan hubungan-hubungan tersebut (Van Luxemburg, 1986:24-25). Menurut Lenin, seorang tokoh yang dipandang sebagai peletak dasar bagi kritik sastra Marxis, sastra (dan seni pada umumnya) merupakan suatu sarana penting dan strategis dalam perjuangan proletariat melawan kapitalisme.
4. George Lukacs: Sastra Sebagai Cermin
George Lukacs adalah seorang kritikus Marxis terkemuka yang berasal dari Hungaria dan menulis dalam bahasa Jerman (Damono, 1979:31). Lukacs mempergunakan istilah "cermin" sebagai ciri khas dalam keseluruhan karyanya. Mencerminkan menurut dia, berarti menyusun sebuah struktur mental. Sebuah novel tidak hanya mencerminkan 'realitas' tetapi lebih dari itu memberikan kepada kita "sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih dinamik" yang mungkin melampaui pemahaman umum. Sebuah karya sastra tidak hanya mencerminkan fenomena idividual secara tertutup melainkan lebih merupakan sebuah 'proses yang hidup'. Sastra tidak mencerminkan realitas sebagai semacam fotografi, melainkan lebih sebagai suatu bentuk khusus yang mencerminkan realitas. Dengan demikian, sastra dapat mencerminkan realitas secara jujur dan objektif dan dapat juga mencerminkan kesan realitas subjektif (Selden, 1991:27).
Lukacs menegaskan pandangan tentang karya realisme yang sungguh-sungguh sebagai karya yang memberikan perasaan artistik yang bersumber dari imajinasi-imajinasi yang diberikannya. Imajinasi-imajinasi itu memiliki totalitas intensif yang sesuai dengan totalitas ekstensif dunia. Penulis tidak memberikan gambaran dunia abstrak melainkan kekayaan imajinasi dan kompleksitas kehidupan untuk dihayati untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Jadi sasarannya adalah pemecahan kontradiksi melalui dialektika sejarah.
5. Bertold Brecht: Efek Alienasi
Bertold Brecht adalah seorang dramawan Jerman yang terhakar jiwanya ketika membaca buku Marx sekitar tahun 1926. Drama-dramanya bersifat radikal, anarkistik, dan anti borjuis. Sebagai seorang yang anti terhadap paham-paham realisme sosialis, ia terkenal sebagai penentang aliran Aristoteles. Aristoteles menekankan universalitas dan kesatuan aksi tragik dan identifikasi penonton terhadap pahlawan-pahlawan positif untuk menghasilkan 'katarsis' (pelepasan hehan) perasaan.
Menurut Brecht, dramawan bendaknya menghindari alur yang dihuhungkan secara lancar dengan makna dan nilai-nilai universal yang pasti. Fakta-fakta ketidakadilan dan ketidakwajaran perlu dihadirkan untuk mengejutkan dan mengagetkan penonton. Penonton jangan ditidurkan dengan ilusi-ilusi palsu. Para pelaku tidak harus menghilangkan personalitas dirinya untuk mendorong identifikasi penonton atas tokoh-tokoh pahlawannya. Mereka harus mampu menimbulkan efek alienasi (keterasingan). Pemain bukan berfungsi menunjukkan melainkan mengungkapkan secara spontan individualitasnya (Selden, 1991:30-32).
6. Aliran Frankfurt
Aliran Frankfurut adalah sebuah aliran filsafat sosial yang dirintis oleh Horkheimer dan Th. W. Adorno yang berusaha menggabungkan teori ekonomi sosial Marx dengan psikoanalisis Freud dalam mengkritik teori sosial kapitalis (Hartoko, 1986:29-30). Dalam bidang sastra, estetika Marxis Aliran Frankfurt mengembangkan apa yang disebut "Teori Kritik" (dimulai tahun 1933). Teori Kritik merupakan sebuah bentuk analisis kemasyarakatan yang juga meliputi unsur-unsur aliran Marx dan aliran Freud. Tokoh-tokoh utama dalam filsafat dan estetika adalah: Max Horkheimer, Theodor Adorno, Berhert Marcuse dan J. Habermas (Selden, 1993:32-37).
Seni dan kesusastraan mendapat perhatian istimewa dalam teori sosiologi Frankfurt, karena inilah satu-satunya wilayah di mana dominasi totaliter dapat ditentang. Adorno mengkritik pandangan Lukacs bahwa sastra berbeda dari pemikiran, tidak mempunyai hubungan yang langsung dengan realitas. Keterpisahan itu, menurut Adorno, justru memberi kekuatan kepada seni untuk mengkritik dan menegasi realitas, seperti yang ditunjukkan oleh seni-seni Avant Garde. Seni-seni populer sudah bersekongkol dengan sistem ekonomi yang membentuknya, sehingga tidak mampu mengambil jarak dengan realitas yang sudah dimanipulasi oleh sistem sosial yang ada. Mereka memandang sistem sosial sebagai sebuah totalitas yang di dalamnya semua aspek mencerminkan esensi yang sama (masyarakat satu dimensi).
Adorno menolak teori-teori tradisional tentang kesatuan dan pentingnya individualitas (paham ekspresionisme) atau mengenai bahasa yang penuh arti (strukturalisme) karena hanya membenarkan sistem sosial yang ada. Menurutnya, drama menghadirkan pelaku-pelaku tanpa individualitas dan klise-klise bahasa yang terpecah-pecah, diskontinuitas wacana yang absurd, penokohan yang memhosankan, dan ketiadaan alur. Semuanya itu menimbulkan efek estetik yang menjauhkan realitas yang dihadirkan dalam drama itu, dan inilah sebuah pengetahuan tentang eksistensi dunia modern sekaligus pemberontakan terhadap tipe masyarakat satu dimensi.
7. Teori-Teori Neomarxisme
Kaum Neomarxis merupakan pemikir sastra yang meneliti ajaran Marx (khusus pada masa mudanya), dan dengan bantuan sosiologi, ingin menjadikannya relevan dengan masyarakat modern. Mereka tidak mendasarkan argumennya pada Marx, Lenin, dan Engels sebagai dogma politik, ataupun menerima supremasi Partai Komunis terhadap budaya dan ilmu. Kaum Neomarxis hanya mengambil ajaran Marx sebagai sumber inspirasi, khususnya dalam hal studi kritik sastra Marxis (Fokkema & Kunne-Ibsch, 1977:115). Aliran Frankfurt, oleh beberapa pengamat dipandang sebagai salah satu bentuk teori Neomarxis. Tokoh-tokoh pentingnya antara lain Fredric Jameson, Walter Benjamin, Lucien Goldman, dan Th. Adorno.
Neomarxisme lebih bersifat epistemologis daripada politis. Mereka menganut paham "metode dialektik". Sekalipun lingkup diskusi mereka sangat luas, lagi pula pandangan mereka tidak secara khusus diterapkan pada Teori Sastra saja, Th. Adorno meagemukakan bahwa ada empat gagasan pokok dalam pembicaraan aliran ini (Fokkema & Kunne-Ibsch, 1977:134-135).
1) Metode dialektika dapat memberikan suatu pemahaman mengenai totalitas masyarakat'. Penggunaan metode ini mencegah kekerdilan pandangan terhadap seni hanya sebagai fakta atau masalah. Metode ini merupakan suatu bagian kajian ilmiah yang mampu mempelajari konteks sosial suatu fakta estetik. Di samping mendalami objek (seni) tertentu, mereka juga harus menguji objek itu yang ditempatkan sebagai subjek dalam masyarakat. Studi mereka dapat terfokus pada konteks historis, dengan melakukan observasi terhadap fenomena-fenomena serta harapan tertentu mengenai implikasinya di masa depan. Objek kajian metode dialektika tidak terbatas, karena masyarakat yang satu merupakan totalitas dalam dialektika kata.
2) Metode dialektik berorientasi pada hubungan antara konkretisasi sejarah umum dan sejarah individual. Konteks kajiannya bukan hanya sekedar masa lampau tetapi juga masa depan. Masa depan memang terbuka untuk berbagai kemungkinan, namun dia ditentukan oleh intensi-intensi yang telah ditetapkan manusia, masyarakat, sejarah. Setiap bidang (ilmu, politik, sejarah) selalu mengandung aspek teleologis (tujuan, sasaran) berkenaan dengan masa depan yang masih jauh.
3) Aspek teleologikal itu tergantung kepada perbedaan antara hukum kebenaran yang tampak dan kebenaran esensial. Hanya fenomena-fenomena yang tampak secara nyatalah yang dapat dikaji secara empiris, tetapi tetap harus dipandang dalam kerangka kebenaran esensial. Jadi aspek teleologis memiliki identitas ganda terhadap suatu subjek: dapat mencapai kesadaran yang benar (yang lebih tinggi), tetapi dapat pula mencapai kesadaran yang salah (yang lebih rendah) tergantung pada konteks yang berbeda-beda.
4) Perlu diperhatikan perbedaan antara teori dan praktik, antara objek bahasa dan metabahasa, dan antara fakta-fakta hasil observasi dengan nilai-nilai yang dilekatkan pada fakta itu. Subjek harus selalu menyadari posisinya dalam masyarakat. Identitas tidak lagi terletak di antara dua konsep, melainkan tergantung pada relasi subjek dan objeknya, antara proses berpikir dan realitasnya.
Berdasarkan metode berpikir dialektis tersebut, Fredric Jameson mengungkapkan bahwa hakikat suatu karya sastra dapat diketahui dari penelitian tentang latar belakang historisnya. Kita tidak hanya sekedar ingin menangkap nilai-nilai yang sempit pada permukaan (seperti dilakukan kaum New Criticism), melainkan harus dapat menemukan hubungan orisinal antara Subjek dan Objek sesuai dengan kedudukannya (Culler, 1981:12-13). Jadi hasil kritik dialektikal itu bukan hanya sekedar suatu interpretasi sastra, melainkan juga sejarah model interpretasi dan kebutuhan akan suatu model interpretasi yang khusus.
Dalam bukunya The Political Unconscious: Narrative As a Socially SimhoUc Act (1981), Jameson mengusulkan interpretasi politik terhadap sastra. Perspektif politik ini tidak merupakan metode pelengkap atau tambahan pada metode lainnya (seperti: psikoanalisis, kritik mitos, stilistika, etika, strukturalisme) melainkan suatu pandangan politik yang absolut. Dasar pandangannya adalah bahwa setiap teks mengandung resonansi sosial, historis, dan polios. Dengan persepsi bahwa cerita hanyalah permukaan sebuah teks yang menguhur sejarahnya yang hakiki, maka pentinglah analisis mengenai 'ketaksadaran politis' dalam teks-teks sastra. Dalam setiap teks tercakup beragam operasi mental sehingga pemahaman dialektikal pun sifatnya tidak mutlak. Metode dialektika menempatkan karya sastra sebagai subjek yang mengandung totalitas masyarakatnya.
Jameson mengungkapkan kekecewaannya terhadap paradigma dan ohsesi intelektual paham strukturalisme selama kurun abad kedua puluh, yang ingin memikirkan persoalan-persoalan hidup dan totalitasnya melalui sarana bahasa dalam teks sastra (Eagleton, 1983:97). Menurut dia, bahasa hanya akan menjadi semacam penjara bagi persoalan hidup dan totalitasnya karena hidup dan permasalahannya terlalu luas untuk diwadahi oleh sarana bahasa.
Menurut Jameson, sebuah karya individual selalu merupakan bagian dari struktur yang lebih besar. Dengan demikian bentuk dan struktur karya individual harus selalu dipahami dalam dimensi sejarah, yang secara dominan dilandaskan pada dasar (infrastructure) ekonomi. Sekalipun faktor-faktor yang memengaruhi pengarang menuangkan gagasannya sangat beragam, namun kekuatan-kekuatan itu mempunyai satu hasis utama, yakni ekonomi. Ekonomi dan efek-efeknya merupakan taktor utama yang melahirkan suprastruktur: budaya, ideologi, filsafat, agama, hukum, bahkan pemerintah dan negara.
Manusia selalu berada dalam situasi 'ketaksadaran politik. Teks-teks sastra pun mengandung ketaksadaran politik, yang menawarkan strategi bagi pengbilangan kontradiksi-kontradiksi sejarah. Pengarang individual seolah dihius oleh ketaksadaran politik ini, sehingga dia secara tidak sadar mengungkapkan modus-modus heterogenitas di luar teks. Heterogenitas sosial mengakibatkan keberagaman teks. Dengan demikian tidak ada suatu kerangka referensi yang pasti dan mutlak yang diperlukan sebagai model acuan bagi eksplikasi tekstual. Setiap teks membutuhkan kategori-kategori eksplikasi tertentu sesuai dengan kekhususannya, dan sifatnya pun hanya sekedar menggambarkan saat tertentu.
Terry Eagleton juga seorang kritikus Neomarxis yang berusaha meng-hidupkan kembali kritik Marx di Inggris dan menghasilkan kritik impresif terhadap tradisi kritik Inggris melalui revolusi radikal perkembangan novel Inggris (Selden, 1991:42). Tugas utama kritik sastra, menurut dia, adalah mendefinisikan hubungan antara sastra dan ideologi, karena sastra tidak merupakan cerminan kenyataan melainkan mengandung efek ideologis yang nyata (Selden, 1991:43).
Pada bagian penutup bukunyaLiterary Theory: An Introduction (1985:194), Eagleton menyebut teori-teori sastra modem yang 'murni' sebagai mitos airaftemik yang melarikan diri dari kondisi huruk sejarah modern. Teori-teori itu, ironisnya, justru menjadi pelarian dari realitas menuju sejumlah alternatif tanpa batasan. Mereka bukannya terlihat dengan situasi konkret manusia, tetapi melarikan diri kepada puisi itu sendiri, masyarakat organik (yang bulat dan utuh, bukannya terpecah-pecah), kebenaranabadi, imajinasi, struktur pemikiran manusia, mitos, bahasa, dan sebagainya. Bagi Eagleton, alternatif-alteraatif pelarian itu lebih merupakan penipuan. Secara ironis, Eagleton menilai teori-teori itu sebagai proyek kaum Scrunity (= peneliti yang cermat), yang sudah saatnya ditinggalkan karena sukar, abstrak, dan absurd (Culler, 1988:57-68). Secara umum, Eagleton merasa kecewa terhadap ideologi borjuis yang telah terbukti menelantarkan kaum miskin dan lemah ke dalam marginalitas sosial politik.
Sebagaimana Jameson, Eagleton juga mengusulkan kritik politik. Menurut dia, politik adalah semua cara pengaturan kehidupan bermasyarakat yang meli-hatkan hubungan kekuasaan di dalamnya. Dalam kehidupan bermasyarakat selalu terlihat ideologi tertentu. Teori kritik sastra harus mendefinisikan model ideologi tersebut. Asumsi dasamya adalah sastra secara vital terlihat dalam kehidupan konkret manusia dan bukan sekedar gambaran abstrak (1985:196).
Seorang peneliti sastra harus membongkar gagasan-gagasan kesusastraan dan menempatkan ideologi yang berperan membentuk subjektivitas pembaca, dan lebih jauh menghasilkan efek-efek politis tertentu yang harangkali tidak diharapkan (Selden, 1991:45). Dia melinat bahwa kebanyakan studi sastra memulai pendekatan secara benar, tetapi kemudian gagal dalam melihat relevansi sosial-politiknya, lebih-lebih karena tidak ada relevansinya sama sekali dengan ideologi. Kebanyakan kritik sastra justru lebih memperkuat sistem-sistem kekuasaan daripada menentangnya.
8 Rangkuman
Teori-teori sosiologi sastra mempersoalkan kaitan antara karya sastra dan 'kenyataan'. Sebenarnya teori sosiologi sastra inilah yang paling tua usianya dalam sejarah kritik sastra. Dalam kenyataannya, teori yang sudah dirintis oleh filsafat Plato (Abad 4-3 SM) tentang 'mimesis' itu baru mulai dikembangkan pada abad 17-18 — yakni zaman positivisme ilmiah — oleh Hippolite Taine dan berkembang pesat pada awal abad ke-19 dengan dicanangkannya doktrin Manifesto Komunis oleh Marx dan Engels.
Studi-studi sosiologis terhadap sastra menghasilkan pandangan bahwa karya sastra dalam taraf tertentu merupakan ekspresi masyarakat dan bagian dari suatu masyarakat. Kenyataan inilah yang menarik perhatian para teoretisi sosiologi sastra untuk mencoba menjelaskan pola dan model hubungan resiprokal itu. Penjelasan Taine dengan menggunakan metode-metode ilmu pasti menarik perhatian, namun ciri positivistis dalam teorinya menimbulkan permasalahan yang rumit mengenai hakikat karya sastra sebagai 'karya fiksi'. Teori-teori Marxisme, yang memandang seni (sastra) sebagai 'alat perjuangan politik' terlalu menekankan aspek pragmatis sastra dan dalam banyak hal mengabaikan struktur karya sastra.
Pemikir-pemikir Neomarxis memanfaatkan filsafat dialektika materialisme Marx untuk mendefinisikan aspek ideologi, politik, dan hubungan ekonomi suatu masyarakat. Asumsi epistemologis mereka adalah bahwa sastra menyimpan sejarahnya yang sebenarnya dan menjadi tugas studi sastra untuk mendefinisikannya secara jelas.
Selasa, 31 Agustus 2010
Asteria
Asteria Niarti merupakan seorang bunga desa d kampung tersebut, dengan kecantikan yang luar biasa akan mempesona siapa pn yg melihatnya. Rambut yang panjang dan terurai indah, muka muluz tiada bandingnya. Sempurna !! ...
Minggu, 04 Juli 2010
Sastra
ERA reformasi, yang terhitung sejak jatuhnya rezim Orde Baru tahun 1998, telah memunculkan banyak fenomena dalam kesusastraan Indonesia. Di antara fenomena-fenomena tersebut, terangkat dan tergalinya kembali jenis-jenis dan karya-karya sastra yang selama ini terpinggirkan, termasuk sastra populer.
Fenomena yang terkait dengan sastra populer dan ditunjukkan pada era ini adalah maraknya keberadaan sastra yang menjadi ciri penting kesusastraan pasca-Orba. Selain marak, sastra populer era ini juga menunjukkan keberagaman dan secara mencolok memperlihatkan karakteristik yang berbeda dengan sastra populer di era sebelumnya. Fenomena ini tentunya mengusik kita untuk memikirkan persoalan seputar pemetaan sastra populer.
Perlukah sastra populer dipetakan?
Selama ini, seiring dengan pemikiran modernisme yang menjadi bangunan utama dunia beberapa abad ini, cara pandang kita terhadap kesusastraan pun mengikuti arus tersebut. Modernisme cenderung berpijak pada hal yang diistilahkan Jean Francois Lyotard sebagai grand narrative (narasi besar), yakni universalitas, totalitas, keutuhan organis, pensisteman, dan legitimasi. Karakteristik tersebut telah menyebabkan terabaikannya pluralitas. Apa yang disebut pusat pun bersifat tunggal, sehingga segala sesuatu yang dianggap bukan pusat termarjinalkan.
Dalam kaitannya dengan kesusastraan, cara pandang modernisme ini telah menyebabkan hal yang dianggap sebagai sastra, hanyalah misalnya, sastra elite (tinggi/adiluhung), sastra nasional, dan sastra-sastra yang sebelumnya telah ditahbiskan sebagai sastra utama. Cara pandang ini telah menyebabkan sastra-sastra di luar itu, semisal sastra populer, sastra lokal, dan sastra perempuan, dianggap bukan sastra dan terabaikan dalam penyusunan sejarah sastra.
Terkait sastra populer, sejarah sastra Indonesia termasuk yang seolah "meniadakan" keberadaannya. Sejarah sastra Indonesia tersebut telah merumuskan periodisasi sastra Indonesia. Perumusan periodisasi sastra ini dilakukan karena melihat bahwa sastra Indonesia telah berkembang dalam beberapa kurun waktu, dan diisi oleh konvensi, norma, standar, dan tema sastra dominan tertentu yang dalam setiap kurun waktu itu lalu membentuk kekhasan periode tersebut.
Kekhasan setiap periode inilah yang kemudian membentuk hal yang dalam kesusastraan diistilahkan angkatan-angkatan sastra. Upaya penyusunan ini antara lain telah dilakukan H.B. Jassin, Boejoeng Saleh, Nugroho Notosusanto, Ajip Rosidi, Rachmat Djoko Pradopo, dan Korrie Layun Rampan (sekalipun penyusunan dari setiap ahli sastra itu tidak selalu sama).
Gejala yang segera dapat terlihat dari perumusan-perumusan tersebut adalah sama, yakni bahwa korpus-nya hanya didasarkan pada karya-karya sastra yang dianggap sastra tinggi. Sastra populer tidak ditilik dalam melihat ciri setiap periode tersebut sehingga karakteristik dan kekhasan yang dimilikinya tidak tertelaah, terdeskripsikan, dan terangkumkan.
Apakah dengan demikian perlu periodisasi tersendiri untuk sastra populer?
Munculnya pemikiran posmodernisme, postrukturalisme, dan studi kultural telah mengoreksi pengabaian terhadap keberadaan sastra populer. Posmodernisme dan postrukturalisme sebagai paham sekaligus gerakan kultural berupaya membongkar cacat-cacat modernisme dan kelemahan strukturalisme dengan lebih menghargai deotorisasi, destrukturisasi, pluralisme, fragmentasi, keanekaragaman, kontradiksi, dan kerelatifan. Dengan kata lain, posmodernisme mengembalikan kesadaran pada semua wacana yang berada di luar hegemoni, atau pada the other.
Dengan demikian, sastra populer yang selama ini berada di luar hegemoni, didudukkan secara semestinya. Hal ini diperkuat pula dengan lahirnya studi kultural (cultural studies). Kajian yang berawal dari Inggris ini melihat kebudayaan sebagai aktivitas sehingga menurutnya tidak ada kebudayaan yang mesti dikesampingkan. Kajian ini telah berkontribusi dalam menghancurkan batas antara sastra (kebudayaan) tinggi dan sastra (kebudayaan) populer yang selama ini dipandang secara dikotomis dan hierarkis.
Dengan paradigma di atas, mengingat selama ini sastra populer tersisihkan dalam penyusunan sejarah sastra Indonesia (seperti terlihat dari periodisasi sastra yang dijelaskan di atas), maka perumusan/pemetaan periodisasi sastra populer pun menjadi penting. Hal ini bukan untuk mendikotomikan antara sastra tinggi dan sastra populer, tetapi lebih sebagai affirmatifve action.
Affirmative action adalah tindakan yang sengaja diambil dengan cara memperlihatkan perbedaan suatu kelompok dari kelompok lainnya dengan tujuan mengangkatnya dari ketidakadilan kesempatan. Tindakan afirmatif dilakukan jika ada suatu kelompok yang terpinggirkan. Contoh dari tindakan afirmatif dapat dilihat dari apa yang terjadi dengan sastra perempuan. Selama ini karya sastra yang ditulis perempuan (berikut penulisnya) dimarjinalkan dari kesusastraan umum. Untuk menggugat keadaan tersebut, para perempuan membentuk komunitas sastra khusus perempuan, menerbitkan karya-karya khusus perempuan, menyusun sejarah sastra perempuan, dan sejenisnya. Dengan cara ini, pada akhirnya, karya sastra yang mereka hasilkan berikut penulisnya didudukkan secara lebih objektif dan proporsional.
Periodisasi sastra popular
Beranalogi pada affirmative action yang terjadi pada sastra perempuan, berikut ini saya coba menguraikan periodisasi sastra populer. Dari berbagai pustaka yang ada, saya melihat bahwa sastra populer telah tumbuh dan menempati kurun-kurun waktu tertentu, yang setiap kurun waktu itu menunjukkan ciri-ciri tertentu yang khas. Dari kekhasan setiap kurun waktu itu dapat saya deskripsikan periodisasi sastra populer, yaitu (1) Periode Zaman Kolonial; (2) Periode 1950-1968-an; (3) Periode 1970-1990-an; dan (4) Periode Era Reformasi.
Sastra populer di Indonesia telah tumbuh sejak abad 19, terutama pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Sastra populer pada masa ini ditulis, baik oleh kaum Indo-Belanda, peranakan Cina, maupun kaum pribumi, dengan menggunakan bahasa Melayu Pasar. Sastra populer yang ditulis pada masa ini meliputi cerita-cerita tentang kehidupan para nyai, cerita-cerita kriminal yang diangkat dari kisah-kisah nyata di pengadilan, cerita silat, cerita-cerita hantu (gaib), dan cerita percintaan (yang tak jarang dibumbui sex). Di samping itu, di balik cerita-cerita tersebut, tak jarang para pengarangnya menyelipkan ideologi tertentu. Cerita-cerita yang ditulis R. M. Tirto Adhi Soerjo dan Marco Kartodikromo, misalnya, ditengarai mengandung ideologi komunis.
Jenis sastra di atas mengalami masa surut pada zaman pendudukan Jepang (1942-1949). Surutnya hal ini, seperti pernah dicatat Jakob Sumardjo, dikarenakan zaman itu penuh pergolakan politik dan sosial. Untuk menulis dan membaca dibutuhkan ketenangan khusus yang sulit diperoleh pada masa seperti ini. Dari berbagai literatur, tak banyak terdeskripsikan sastra populer pada masa ini sehingga untuk sementara dapat dikatakan bahwa masa ini tidak masuk dalam periodisasi sastra populer.
Sastra populer baru merebak kembali pada masa kemerdekaan, yakni 1950-1968-an. Dalam kurun waktu ini muncul novel-novel dan cerpen-cerpen dengan cerita-cerita percintaan yang dibumbui sensualitas, detektif, dan koboi.
Tahun 1970-an sastra populer mengalami pergeseran dari ciri sebelumnya. Sastra populer pada masa ini banyak ditulis kaum perempuan. Cerita-cerita yang mendominasi masa ini adalah masalah rumah tangga. Kemudian berkembang pula cerita-cerita remaja, (baik berupa cerita petualangan, maupun cinta remaja). Hal ini berlangsung hingga 1990-an (akhir masa Orba).
Pasca-Orde Baru, yang sering disebut era reformasi, berkembang pesat karya-karya sastra populer dengan motif-motif keagamaan atau yang diistilahkan Moh. Irfan Hidayatullah sebagai Ispolit-Islam Popular Literature (jenis ini telah dirintis sejak sebelum reformasi). Berkembang pula novel dan cerpen-cerpen remaja yang menceritakan perempuan kosmopolitan dengan keseharian kehidupan perkotaan dalam karya-karya chicklit dan teenlit. Jenis-jenis cerita yang ada pada era sebelumnya memang masih berkembang sekali pun tidak mendominasi. Namun, pada periode ini sastra populer tidak banyak diwarnai tema-tema kekerasan (kriminalitas). Hal itu terjadi barangkali karena tayangan-tayangan berita kriminal di televisi telah cukup "memuaskan" masyarakat.
Ada yang bisa dicatat dari fenomena sastra populer era mutakhir ini, yakni munculnya pergeseran dalam bobot tema yang diangkat. Sastra populer era ini lebih menunjukkan muatan intelektual. Hal ini misalnya ditunjukkan dengan novel Ayat-ayat Cinta yang banyak mengandung wawasan keagamaan yang tidak ringan. Atau novel-novel chicklit dan teenlit, yang mengusung apa yang diistilahkan Aquarini Prabasmoro sebagai feminisme lunak.
Dari uraian di atas, sekalipun bersifat global, terlihat bahwa setiap periode dalam perkembangan sastra populer memiliki ciri-ciri khusus. Kekhususan ini tentulah dipengaruhi oleh kondisi sosial-politik-ekonomi-budaya, dan lain-lain yang menandai masyarakat dan zamannya. Dari situ kita melihat bahwa karakteristik dan arah sastra populer mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Seperti yang terjadi pada era sekarang, sastra populer tidak hanya ditujukkan untuk kepentingan hiburan, dan bukan hanya jadi objek industrialisasi. Kenyataan ini bukan tidak mungkin menimbulkan pergeseran dalam pendefinisian sastra populer, sekaligus cara pandang terhadapnya.***
Fenomena yang terkait dengan sastra populer dan ditunjukkan pada era ini adalah maraknya keberadaan sastra yang menjadi ciri penting kesusastraan pasca-Orba. Selain marak, sastra populer era ini juga menunjukkan keberagaman dan secara mencolok memperlihatkan karakteristik yang berbeda dengan sastra populer di era sebelumnya. Fenomena ini tentunya mengusik kita untuk memikirkan persoalan seputar pemetaan sastra populer.
Perlukah sastra populer dipetakan?
Selama ini, seiring dengan pemikiran modernisme yang menjadi bangunan utama dunia beberapa abad ini, cara pandang kita terhadap kesusastraan pun mengikuti arus tersebut. Modernisme cenderung berpijak pada hal yang diistilahkan Jean Francois Lyotard sebagai grand narrative (narasi besar), yakni universalitas, totalitas, keutuhan organis, pensisteman, dan legitimasi. Karakteristik tersebut telah menyebabkan terabaikannya pluralitas. Apa yang disebut pusat pun bersifat tunggal, sehingga segala sesuatu yang dianggap bukan pusat termarjinalkan.
Dalam kaitannya dengan kesusastraan, cara pandang modernisme ini telah menyebabkan hal yang dianggap sebagai sastra, hanyalah misalnya, sastra elite (tinggi/adiluhung), sastra nasional, dan sastra-sastra yang sebelumnya telah ditahbiskan sebagai sastra utama. Cara pandang ini telah menyebabkan sastra-sastra di luar itu, semisal sastra populer, sastra lokal, dan sastra perempuan, dianggap bukan sastra dan terabaikan dalam penyusunan sejarah sastra.
Terkait sastra populer, sejarah sastra Indonesia termasuk yang seolah "meniadakan" keberadaannya. Sejarah sastra Indonesia tersebut telah merumuskan periodisasi sastra Indonesia. Perumusan periodisasi sastra ini dilakukan karena melihat bahwa sastra Indonesia telah berkembang dalam beberapa kurun waktu, dan diisi oleh konvensi, norma, standar, dan tema sastra dominan tertentu yang dalam setiap kurun waktu itu lalu membentuk kekhasan periode tersebut.
Kekhasan setiap periode inilah yang kemudian membentuk hal yang dalam kesusastraan diistilahkan angkatan-angkatan sastra. Upaya penyusunan ini antara lain telah dilakukan H.B. Jassin, Boejoeng Saleh, Nugroho Notosusanto, Ajip Rosidi, Rachmat Djoko Pradopo, dan Korrie Layun Rampan (sekalipun penyusunan dari setiap ahli sastra itu tidak selalu sama).
Gejala yang segera dapat terlihat dari perumusan-perumusan tersebut adalah sama, yakni bahwa korpus-nya hanya didasarkan pada karya-karya sastra yang dianggap sastra tinggi. Sastra populer tidak ditilik dalam melihat ciri setiap periode tersebut sehingga karakteristik dan kekhasan yang dimilikinya tidak tertelaah, terdeskripsikan, dan terangkumkan.
Apakah dengan demikian perlu periodisasi tersendiri untuk sastra populer?
Munculnya pemikiran posmodernisme, postrukturalisme, dan studi kultural telah mengoreksi pengabaian terhadap keberadaan sastra populer. Posmodernisme dan postrukturalisme sebagai paham sekaligus gerakan kultural berupaya membongkar cacat-cacat modernisme dan kelemahan strukturalisme dengan lebih menghargai deotorisasi, destrukturisasi, pluralisme, fragmentasi, keanekaragaman, kontradiksi, dan kerelatifan. Dengan kata lain, posmodernisme mengembalikan kesadaran pada semua wacana yang berada di luar hegemoni, atau pada the other.
Dengan demikian, sastra populer yang selama ini berada di luar hegemoni, didudukkan secara semestinya. Hal ini diperkuat pula dengan lahirnya studi kultural (cultural studies). Kajian yang berawal dari Inggris ini melihat kebudayaan sebagai aktivitas sehingga menurutnya tidak ada kebudayaan yang mesti dikesampingkan. Kajian ini telah berkontribusi dalam menghancurkan batas antara sastra (kebudayaan) tinggi dan sastra (kebudayaan) populer yang selama ini dipandang secara dikotomis dan hierarkis.
Dengan paradigma di atas, mengingat selama ini sastra populer tersisihkan dalam penyusunan sejarah sastra Indonesia (seperti terlihat dari periodisasi sastra yang dijelaskan di atas), maka perumusan/pemetaan periodisasi sastra populer pun menjadi penting. Hal ini bukan untuk mendikotomikan antara sastra tinggi dan sastra populer, tetapi lebih sebagai affirmatifve action.
Affirmative action adalah tindakan yang sengaja diambil dengan cara memperlihatkan perbedaan suatu kelompok dari kelompok lainnya dengan tujuan mengangkatnya dari ketidakadilan kesempatan. Tindakan afirmatif dilakukan jika ada suatu kelompok yang terpinggirkan. Contoh dari tindakan afirmatif dapat dilihat dari apa yang terjadi dengan sastra perempuan. Selama ini karya sastra yang ditulis perempuan (berikut penulisnya) dimarjinalkan dari kesusastraan umum. Untuk menggugat keadaan tersebut, para perempuan membentuk komunitas sastra khusus perempuan, menerbitkan karya-karya khusus perempuan, menyusun sejarah sastra perempuan, dan sejenisnya. Dengan cara ini, pada akhirnya, karya sastra yang mereka hasilkan berikut penulisnya didudukkan secara lebih objektif dan proporsional.
Periodisasi sastra popular
Beranalogi pada affirmative action yang terjadi pada sastra perempuan, berikut ini saya coba menguraikan periodisasi sastra populer. Dari berbagai pustaka yang ada, saya melihat bahwa sastra populer telah tumbuh dan menempati kurun-kurun waktu tertentu, yang setiap kurun waktu itu menunjukkan ciri-ciri tertentu yang khas. Dari kekhasan setiap kurun waktu itu dapat saya deskripsikan periodisasi sastra populer, yaitu (1) Periode Zaman Kolonial; (2) Periode 1950-1968-an; (3) Periode 1970-1990-an; dan (4) Periode Era Reformasi.
Sastra populer di Indonesia telah tumbuh sejak abad 19, terutama pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Sastra populer pada masa ini ditulis, baik oleh kaum Indo-Belanda, peranakan Cina, maupun kaum pribumi, dengan menggunakan bahasa Melayu Pasar. Sastra populer yang ditulis pada masa ini meliputi cerita-cerita tentang kehidupan para nyai, cerita-cerita kriminal yang diangkat dari kisah-kisah nyata di pengadilan, cerita silat, cerita-cerita hantu (gaib), dan cerita percintaan (yang tak jarang dibumbui sex). Di samping itu, di balik cerita-cerita tersebut, tak jarang para pengarangnya menyelipkan ideologi tertentu. Cerita-cerita yang ditulis R. M. Tirto Adhi Soerjo dan Marco Kartodikromo, misalnya, ditengarai mengandung ideologi komunis.
Jenis sastra di atas mengalami masa surut pada zaman pendudukan Jepang (1942-1949). Surutnya hal ini, seperti pernah dicatat Jakob Sumardjo, dikarenakan zaman itu penuh pergolakan politik dan sosial. Untuk menulis dan membaca dibutuhkan ketenangan khusus yang sulit diperoleh pada masa seperti ini. Dari berbagai literatur, tak banyak terdeskripsikan sastra populer pada masa ini sehingga untuk sementara dapat dikatakan bahwa masa ini tidak masuk dalam periodisasi sastra populer.
Sastra populer baru merebak kembali pada masa kemerdekaan, yakni 1950-1968-an. Dalam kurun waktu ini muncul novel-novel dan cerpen-cerpen dengan cerita-cerita percintaan yang dibumbui sensualitas, detektif, dan koboi.
Tahun 1970-an sastra populer mengalami pergeseran dari ciri sebelumnya. Sastra populer pada masa ini banyak ditulis kaum perempuan. Cerita-cerita yang mendominasi masa ini adalah masalah rumah tangga. Kemudian berkembang pula cerita-cerita remaja, (baik berupa cerita petualangan, maupun cinta remaja). Hal ini berlangsung hingga 1990-an (akhir masa Orba).
Pasca-Orde Baru, yang sering disebut era reformasi, berkembang pesat karya-karya sastra populer dengan motif-motif keagamaan atau yang diistilahkan Moh. Irfan Hidayatullah sebagai Ispolit-Islam Popular Literature (jenis ini telah dirintis sejak sebelum reformasi). Berkembang pula novel dan cerpen-cerpen remaja yang menceritakan perempuan kosmopolitan dengan keseharian kehidupan perkotaan dalam karya-karya chicklit dan teenlit. Jenis-jenis cerita yang ada pada era sebelumnya memang masih berkembang sekali pun tidak mendominasi. Namun, pada periode ini sastra populer tidak banyak diwarnai tema-tema kekerasan (kriminalitas). Hal itu terjadi barangkali karena tayangan-tayangan berita kriminal di televisi telah cukup "memuaskan" masyarakat.
Ada yang bisa dicatat dari fenomena sastra populer era mutakhir ini, yakni munculnya pergeseran dalam bobot tema yang diangkat. Sastra populer era ini lebih menunjukkan muatan intelektual. Hal ini misalnya ditunjukkan dengan novel Ayat-ayat Cinta yang banyak mengandung wawasan keagamaan yang tidak ringan. Atau novel-novel chicklit dan teenlit, yang mengusung apa yang diistilahkan Aquarini Prabasmoro sebagai feminisme lunak.
Dari uraian di atas, sekalipun bersifat global, terlihat bahwa setiap periode dalam perkembangan sastra populer memiliki ciri-ciri khusus. Kekhususan ini tentulah dipengaruhi oleh kondisi sosial-politik-ekonomi-budaya, dan lain-lain yang menandai masyarakat dan zamannya. Dari situ kita melihat bahwa karakteristik dan arah sastra populer mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Seperti yang terjadi pada era sekarang, sastra populer tidak hanya ditujukkan untuk kepentingan hiburan, dan bukan hanya jadi objek industrialisasi. Kenyataan ini bukan tidak mungkin menimbulkan pergeseran dalam pendefinisian sastra populer, sekaligus cara pandang terhadapnya.***
Rabu, 23 Juni 2010
Gerai (gema/gerai mantok)
Gerai merupakan sebuah kampung yang terdapat di pedalaman Kalimantan Barat. Sebagian besar adlah sebagai petani, baik petani karet maupun berladang. 95% adalah suku Dayak dengan sebagian bsar agama katolik.
Langganan:
Postingan (Atom)